
Serang – Gubernur Banten Andra Soni mendorong pemilik tempat wisata di pantai kawasan Banten mengurus izin usaha. Pemprov Banten akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengatasi pengelola wisata yang belum mengantongi izin.
“Itu makanya jadi sesuatu hal yang harus kita perbaiki, dan koordinasi juga penting,” ujarnya di Kantor Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (10/4/2025).
Andra Soni juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Destinasi Wisata Pantai. Dalam poin pertama SE tersebut dijelaskan bahwa izin diperlukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung.
“Mendorong pengelola destinasi wisata pantai memiliki atau memproses perizinan berusaha untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung serta memberikan perlindungan hukum bagi pengelola,” tulis Andra dalam SE tersebut.
Ada lima peraturan yang perlu diperhatikan pemilik wisata, yaitu UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan, dan Permenparekraf Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.
Sebelumnya, ramai di media sosial soal harga tiket masuk ke pantai di Banten, terutama Anyer, yang dinilai mahal. Gubernur Andra Soni memberikan perhatian terhadap masalah tersebut.
Dalam sejumlah unggahan di media sosial, terlihat foto tiket masuk dari beberapa lokasi pantai. Misalnya di Pantai Sambolo I kawasan Anyer, harga sewa lesehan kecil mencapai Rp 120 ribu. Sementara itu, tiket masuk mobil di Pantai Pasir Putih Anyer sebesar Rp 100 ribu, dan tiket masuk mobil elf di Pantai Sambolo I Anyer mencapai Rp 300 ribu.
“Kita evaluasi. Setiap tahun hal seperti ini sering terjadi. Ini persoalan antara kabupaten, kota, dan provinsi. Jadi kewenangan ada di kabupaten/kota terkait pengelolaan tempat wisata, dan juga perlu koordinasi dengan pemilik lahan yang menghadap pantai,” kata Andra.
Sumber : Detiknews