
Jakarta – Anak berusia lima tahun dicabuli ayah kandung dan pamannya sendiri di Garut, Jawa Barat. Begini tampang kedua pelaku saat berhasil ditangkap Polres Garut, Jawa Barat.
Dilansir detikJabar, Jumat (11/4/2025), ayah dari korban, YMA (25) dan paman korban YMU (31) tertunduk lesu saat digiring polisi menuju tahanan. Keduanya mengenakan kaus tahanan Mapolres Garut.
Setelah itu, saksi membawa korban ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, pihak puskesmas menyarankan agar korban divisum.
“Kami kemudian mengamankan tiga orang terduga pelaku pada awalnya. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata hanya dua pelaku yang melakukan aksi pencabulan,” kata Joko.
Joko mengatakan, ayah dan paman korban mengakui telah mencabuli korban di rumah kakek. Sementara sang kakek, ES (57), kata Joko, tidak terlibat.
“Yang jelas menurut pengakuan pelaku aksi itu dilakukan di rumah orang tuanya (kakek korban),” ucap Joko.
Sumber : Detiknews