
“07.15 Atas diskresi Kepolisian rekayasa lalu lintas Krapyak KM 419+800 – Cikopo KM 72, saat ini dalam proses sterilisasi jalur one way,” tulis Jasa Marga lewat akun X-nya.
Nantinya, setelah sterilisasi jalur rampung dilakukan, arus lalu lintas akan dibuka secara normal kembali dua arah
Skema one way sebenarnya sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Ditjen Perhubungan Darat, Korlantas Polri, serta Ditjen Bina Marga.
Dalam SKB tersebut, ditentukan one way arus Balik 2025 dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama berlaku pada Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 WIB hingga Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 WIB.
Namun, pemberlakuannya sempat diperpanjang hingga Selasa (8/4) pukul 08.00 WIB.
Sumber : kumparan