RI Mau Kirim TKI ke Arab Saudi, Segini Gajinya

Jakarta – Pemerintah berencana membuka kembali penempatan pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan tengah membahas kesepakatan teknis dengan tim Ministry of Human Resources and Social Development (MHRSD) Arab Saudi.
Salah satu poin yang diusulkan oleh Arab Saudi ialah penetapan upah minimum (UM) untuk para pekerja migran Indonesia di sektor domestik. UM ditetapkan sebesar 1.500 Riyal Saudi atau sekitar Rp 6,7 juta (kurs Rp 4.500).

“Kalau dalam proses pembahasan MOU dengan kami, mereka sepakat untuk minimal gaji minimum 1.500 riyal, artinya sekitar Rp 6,7 sd Rp 7 juta,” kata Karding, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Dalam bahan paparan yang disajikan Karding juga tercantum, untuk TKI yang telah bekerja lebih dari 2 tahun mendapat kesempatan bonus umroh gratis.

Selain penetapan UM, kini juga akan disediakan asuransi dan jaminan sosial yang mana sebelumnya tidak tersedia. Ia menekankan, kesepakatan kali ini dibuat dengan sebagai upaya untuk memperkuat sistem perlindungan TKI.

“Asuransinya berupa asuransi kesehatan, ketenagakerjaan, dan juga asuransi jiwa. Kemudian telah ada lagi pengaturan jam kerja dan istirahat. Jadi jam kerja diatur 8 sampai 10 jam, dan ada waktu istirahat,” paparnya.

Kemudian, integrasi dan tata sistem penempatan terpadu juga akan dimusnahkan. Karding menjelaskan, MHRSD Arab Saudi akan mempergunakan sistem komputer terintegrasi yakni Musaned, yang dikelola oleh badan bernama Takamon.

Sistem tersebut ialah yang dipergunakan pemerintah Arab Saudi saat ini untuk mengontrol hubungan kerja, pemberi kerja, pekerja, hingga agensi. Platform Musaned ini akan mengatur dan melindungi hak pekerja domestik dan majikan di Arab Saudi.

“Apa saja yang diatur? Yang pertama calon pemberi kerja. Di sana ada verifikasi keuangan, status hukum pemberi kerja, kepatuhan regulasi, dan batasan kuota pekerja. Jadi tidak semua pemberi kerja boleh menerima misalnya 10 pekerja sekaligus, nggak boleh. Mereka diatur oleh undang-undang di Arab Saudi,” terang dia.

Musaned akan menyeleksi pemberi kerja, verifikasi rekam jejak dan keuangan, serta memastikan kepatuhan mereka. Jadi kalau ada pemberi kerja yang pernah melanggar dan itu ditemukan, maka ia dilarang menjadi pemberi kerja. Kontrak kerjanya juga standar dalam bentuk elektronik, sah secara hukum, dan dipantau melalui sistem Musanet.

Dengan adanya kesepakatan ini, pemerintah Arab Saudi menawarkan penempatan TKI sektor domestik sebanyak 300.000 sd 400.000 TKI per tahunnya, dengan potensi remitansi diperkirakan mencapai Rp 23 triliun per tahun.

Lalu peningkatan kuota penempatan TKI di sektor formal atau skill workers juga ditawarkan akan naik minimal sebesar 20%. Adapun penempatannya diperkirakan bisa mencapai 100.000 TKI per tahun, dengan potensi remitansi diperkirakan bisa mencapai Rp 8,5 triliun.

Sumber : detik.com
  • Related Posts

    Cak Imin Ajak Tidak Tambal Sulam untuk Hindari Ancaman PHK

    Jakarta – Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan ancaman badai pemutusan hubungan kerja (PHK) harus ditangani dengan utuh. Cak Imin mengatakan langkah untuk menghindari badai PHK…

    Kabareskrim Ungkap Indonesia Jadi Target Pasar Judi Online

    Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap situs judi online h55.hiwin.care. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan Indonesia masih menjadi sasaran sindikat judi online internasional. “Apakah asing juga masih menyasar diri kita?…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Jangan lewatkan

    Apa Itu Netiket? 20 Etika Berinternet

    Apa Itu Netiket? 20 Etika Berinternet

    Hal yang perlu dilakukan jika Anda merasa ada malware di Mac

    Hal yang perlu dilakukan jika Anda merasa ada malware di Mac

    Cak Imin Ajak Tidak Tambal Sulam untuk Hindari Ancaman PHK

    Cak Imin Ajak Tidak Tambal Sulam untuk Hindari Ancaman PHK

    Pilihan Baru SUV Arogan, Ford Everest Sport Meluncur dengan Harga Rp 700 Jutaan

    Pilihan Baru SUV Arogan, Ford Everest Sport Meluncur dengan Harga Rp 700 Jutaan

    Kuliner Jepang Regional dengan Sentuhan Modern, Perpaduan Tradisi dan Inovasi Rasa

    Kuliner Jepang Regional dengan Sentuhan Modern, Perpaduan Tradisi dan Inovasi Rasa

    Kabareskrim Ungkap Indonesia Jadi Target Pasar Judi Online

    Kabareskrim Ungkap Indonesia Jadi Target Pasar Judi Online

    Indonesia Masuki Musim Kemarau, Ini Prediksi Lengkap BMKG

    Indonesia Masuki Musim Kemarau, Ini Prediksi Lengkap BMKG

    Bareskrim Blokir 865 Rekening Terkait Judi Online, Nilainya Capai Rp 194,7 M

    Bareskrim Blokir 865 Rekening Terkait Judi Online, Nilainya Capai Rp 194,7 M

    3 Entitas yang Menyebabkan Serangan Siber Semakin Canggih

    3 Entitas yang Menyebabkan Serangan Siber Semakin Canggih

    Mobil Anggota DPR Kecelakaan di Tol Pemalang, Ini Daftar 2 Korban Tewas-2 Luka

    Mobil Anggota DPR Kecelakaan di Tol Pemalang, Ini Daftar 2 Korban Tewas-2 Luka

    RI Mau Kirim TKI ke Arab Saudi, Segini Gajinya

    RI Mau Kirim TKI ke Arab Saudi, Segini Gajinya

    Serangan Phising Semakin Cepat Beradaptasi dengan Situasi Terkini

    Serangan Phising Semakin Cepat Beradaptasi dengan Situasi Terkini

    Eksploitasi Fitur Remote Control Zoom Curi Uang Kripto

    Eksploitasi Fitur Remote Control Zoom Curi Uang Kripto

    Maling Motor Bersenjata Api di Tangerang Ditangkap Polisi

    Maling Motor Bersenjata Api di Tangerang Ditangkap Polisi

    Kunjungi Pabrik BYD, Eddy Soeparno Harap Teknologi China Bisa Diikuti RI

    Kunjungi Pabrik BYD, Eddy Soeparno Harap Teknologi China Bisa Diikuti RI

    Polisi Ungkap Pemicu Bentrok Antarkelompok di Jl Raya Bogor Depok

    Polisi Ungkap Pemicu Bentrok Antarkelompok di Jl Raya Bogor Depok

    Kronologi Penangkapan Ketua Ormas yang Bikin 3 Mobil Polisi Dirusak di Depok

    Kronologi Penangkapan Ketua Ormas yang Bikin 3 Mobil Polisi Dirusak di Depok

    Bocah Perempuan Tewas Terseret Arus Sungai di Pandeglang

    Bocah Perempuan Tewas Terseret Arus Sungai di Pandeglang

    Bareskrim Limpahkan WN Ukraina Bos Lab Narkoba ke Kejati Bali

    Bareskrim Limpahkan WN Ukraina Bos Lab Narkoba ke Kejati Bali

    Cerita Ojek Pangkalan Dapat Untung Saat Macet Pelabuhan Tanjung Priok

    Cerita Ojek Pangkalan Dapat Untung Saat Macet Pelabuhan Tanjung Priok

    Siasat Tersangka Korupsi Buang Sampah Tangsel ke Kota-kota Tetangga

    Siasat Tersangka Korupsi Buang Sampah Tangsel ke Kota-kota Tetangga

    10 Mahasiswa KKN Hanyut di Sungai Bolango Gorontalo, 3 Orang Tewas

    10 Mahasiswa KKN Hanyut di Sungai Bolango Gorontalo, 3 Orang Tewas

    PKB Sambut Baik Prabowo dan Megawati Akan Bertemu Lagi: Bawa Banyak Manfaat

    PKB Sambut Baik Prabowo dan Megawati Akan Bertemu Lagi: Bawa Banyak Manfaat

    AS & China Perang Dagang, Menkeu Era SBY Sebut Bakal Terjadi Hal Ini

    AS & China Perang Dagang, Menkeu Era SBY Sebut Bakal Terjadi Hal Ini

    Komnas Perempuan Kutuk Keras Pemerkosaan oleh Dokter Anestesi PPDS di RS Hasan Sadikin

    Komnas Perempuan Kutuk Keras Pemerkosaan oleh Dokter Anestesi PPDS di RS Hasan Sadikin

    Kesal Disuruh Kerja, Suami di Maros Pukul Istri Pakai Barbel hingga Tewas

    Kesal Disuruh Kerja, Suami di Maros Pukul Istri Pakai Barbel hingga Tewas

    Banyak Kabel Semrawut di Kuningan Jaksel, Warga Sampai Ngeri

    Banyak Kabel Semrawut di Kuningan Jaksel, Warga Sampai Ngeri

    2 Warga Bogor Jadi Korban Kecelakaan BRV Vs Bus di Tol Pekalongan, 1 Tewas

    2 Warga Bogor Jadi Korban Kecelakaan BRV Vs Bus di Tol Pekalongan, 1 Tewas

    KPK Sita USD 1 Juta dari Kasus Korupsi Jual Beli Gas PT PGN

    KPK Sita USD 1 Juta dari Kasus Korupsi Jual Beli Gas PT PGN

    11 Orang Tewas Diserang OPM, TNI: Korban Warga Sipil yang Jadi Pendulang Emas

    11 Orang Tewas Diserang OPM, TNI: Korban Warga Sipil yang Jadi Pendulang Emas
    error: Content is protected !!