
Jakarta – Polisi menjelaskan kronologi penganiayaan terhadap petugas satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi berinisial S. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengatakan penganiayaan berawal saat tersangka, AFET, tidak terima ditegur satpam.
“Ditegur oleh korban S, dan juga disampaikan oleh korban S agar memarkirkan kendaraan maju, karena memang posisi kendaraan terlalu mundur dan mengganggu jalur ambulans,” kata Kompol Binsar saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (11/4/2025).
Peristiwa itu terjadi pada sabtu (29/3) malam. Saat itu, tersangka AFET bersama ibunya ingin menjenguk keluarga mereka yang dirawat di Rumah Sakit.
Mereka menggunakan mobil dengan knalpot racing dan memasuki parkiran IGD. Satpam S kemudian menegur AFET.
“Pada saat terlapor AFET bersama ibunya ingin menjenguk keluarga, kemudian memasuki parkiran IGD disitu memang memakai knalpot racing dan suara cukup besar, ditegur oleh korban,” ujar Binsar.
AFET diduga emosi dan bersiap berkelahi karena tak terima ditegur. Binsar mengatakan AFET sempat membuka sendal sebagai sinyal ajakan untuk berkelahi dengan S.
“Sempat itu terlapor sampai membuka sendal, persiapan mau berkelahi, dan setelah itu terlapor mengajak atau menarik korban sampai ke depan ruang medis,” ujarnya.
Binsar mengatakan AFET mendorong dan membanting korban S. Penganiayaan itu menyebabkan S mengalami kejang hingga tidak sadarkan diri.
“Setelah itu terlapor mengajak atau menarik korban sampai ke depan ruang medis dan di situlah terjadi pendorongan dan pembantingan sehingga korban tidak sadar diri, kejang-kejang, dan dirawat di IGD,” tuturnya.
AFET kemudian kabur. Dia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (10/4) malam setelah berada di Pontianak.
Kini, AFET telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia langsung ditahan.
Sumber : Detiknews